Kembali ke Beranda
Magang Ke Jepang

Ginou Jisshusei (Magang)

Diposting pada: 04 Desember 2025
Ginou jisshu merupakan program magang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta dengan tujuan untuk meningkatkan skill yang dimiliki peserta. Program ini memfokuskan pada praktik belajar sambil bekerja dengan harapan peserta dapat mentransfer keterampilan dan pengetahuan yang didapat di Jepang ke negara asalnya. Fokus utama ginou jisshu adalah memberi pengalaman kerja serta pengembangan dan pelatihan keterampilan peserta. Kurun waktu pelaksanaan program ini berkisar antara 1 – 3 tahun. Mengingat Jepang yang unggul dalam sistem dan industri, kesempatan ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi Hunters yang ingin mengejar karir di luar negeri. Kerja sama yang dijalin oleh pemerintah Jepang dan Indonesia berdampak pada peningkatan kuota peserta sehingga memperbesar kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Terdapat banyak undang-undang negara Jepang yang mengatur hak dan jaminan sosial tenaga kerja asing diantaranya Labor Standard Acts Jepang (1947, amandemen 2012), Employment Security Act (1947), dan Labor Union Act (1949). Di Indonesia sendiri salah satu undang-undang yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021.

Tertarik dengan program ini?

Mendaftar Sekarang